Kegiatan inspeksi dan pengujian adalah salah satu persyaratan standar ISO 9001 : 2008. Untuk mendapatkan hasil inspeksi dan pengujian yang tepat, maka alat ukur yang dipergunakan harus berfungsi dengan baik dan telah dikalibrasi untuk memastikan ke-akuratannya.
Pelaksanaan kalibrasi dapat dilakukan external oleh lembaga resmi atau dilakukan internal oleh perusahaan sendiri. Kalibrasi internal lebih menghemat biaya dan waktu dibandingkan dengan kalibrasi external, tetapi Kalibrasi internal hanya dapat dilakukan oleh pelaksana Kalibrasi (kalibrator) yang berkualifikasi (terlatih).
Agar pelaksana kalibrasi dapat dilakukan secara internal, maka perusahaan harus menyiapkan pelaksana kalibrasi yang berkualifikasi. Dengan demikian dapat dilakukan kalibrasi internal secara berkala, sehingga dipastikan alat ukur yang dipergunakan berfungsi dengan baik dan terjamin ke-akuratannya.
TUJUAN PROGRAM
Membekali peserta dengan pengetahuan serta keterampilan dalam pelaksanaan kalibrasi internal, dengan pengetahuan & keterampilan tersebut diharapkan peserta akan;
INTI MATERI
PESERTA
DURASI
METODE